Agen Judi Poker - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dalam temuannya di lapangan memusnahkan 2.045 item produk ilegal yang dijual oleh masyarakat termasuk di sarana penjualan online selama 2018, Kamis (20/12), dilansir Agen Judi Poker.
Barang-barang yang disita BPOM tersebut didominasi oleh produk kosmetik dan obat tradisional ilegal, dengan rincian 1.071 item (52,35%) kosmetik ilegal dan 576 item (28,15%) obat tradisional ilegal.
Dua ribuan item produk itu senilas 8,1 miliar rupiah dan termasuk kategori obat dan makanan ilegal/tanpa izin edar dan/atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu di Bandung.
Barang-barang yang disita BPOM tersebut didominasi oleh produk kosmetik dan obat tradisional ilegal, dengan rincian 1.071 item (52,35%) kosmetik ilegal dan 576 item (28,15%) obat tradisional ilegal.
Dua ribuan item produk itu senilas 8,1 miliar rupiah dan termasuk kategori obat dan makanan ilegal/tanpa izin edar dan/atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu di Bandung.

Selain kosmetik dan obat tradisional, produk yang dimusnahkan
juga terdiri dari Obat Keras yang diedarkan di sarana ilegal sebanyak
365 item (17,89 %), produk pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya
(formalin dan boraks) sebanyak 24 item (1,17 %), dan produk suplemen
kesehatan sebanyak 9 item (0.44 %).
MKV Poker - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]
Selama tahun 2018 BBPOM di Bandung telah memproses 21 perkara
pro-justitiadengan rincian 8 perkara di bidang obat, 6 perkara di bidang
kosmetik, 4 perkara di bidang obat tradisional, dan 3 perkara di bidang
pangan.
“Tak henti kami tegaskan kepada pelaku usaha untuk menaati standar dan
peraturan terkait aspek keamanan, manfaat, dan mutu obat dan makanan.
Jika pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, terlebih dahulu akan
kami bina agar selanjutnya dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan,”
ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.
Namun, jika pelaku usaha terbukti melanggar peraturan dengan sengaja dan terus menerus melanggar, BPOM, kata Penny tak segan menindak dan menegakkan hukum agar pelanggaran diberi hukuman yang setimpal.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar