Agen Judi Poker - Rumah sakit yang belum terakreditasi sampai 1 Juni 2019, bakal tidak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun mereka tetap didorong untuk mengurus akreditasi dan jangan sampai terlambat.
Ada sekira 10 rumah sakit yang belum mengurus akreditasi dan bakal putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan, jika rumah sakit tersebut lalai tidak mengurus akreditasi. Padahal dibuatnya akreditasi tersebut dapat menjamin keselamatan pasien dan melindungi tenaga kesehatan sebaik mungkin.
"Maka itu kita dorong dan bantu mereka agar bisa menyelesaikan persyaratan dan kesiapan akreditasi," ungkap Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Akreditasi ini, sebut Bambang, tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Karena ada beberapa kasus pelayanan, tapi rupanya belum terakreditasi. Antara akses dan mutu keselamatan harus dijaga dengan baik.
"Misalnya satu-satunya rumah sakit di wilayah tersebut, kami mendorong untuk akreditasi dan meningkatkan mutu pelayanan. Kita semua koordinasi dengan Dinas Kesehatan, demi keselamatan pasien, dua-duanya didorong," imbuh Bambang.
Ada sekira 10 rumah sakit yang belum mengurus akreditasi dan bakal putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan, jika rumah sakit tersebut lalai tidak mengurus akreditasi. Padahal dibuatnya akreditasi tersebut dapat menjamin keselamatan pasien dan melindungi tenaga kesehatan sebaik mungkin.
"Maka itu kita dorong dan bantu mereka agar bisa menyelesaikan persyaratan dan kesiapan akreditasi," ungkap Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Akreditasi ini, sebut Bambang, tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Karena ada beberapa kasus pelayanan, tapi rupanya belum terakreditasi. Antara akses dan mutu keselamatan harus dijaga dengan baik.
"Misalnya satu-satunya rumah sakit di wilayah tersebut, kami mendorong untuk akreditasi dan meningkatkan mutu pelayanan. Kita semua koordinasi dengan Dinas Kesehatan, demi keselamatan pasien, dua-duanya didorong," imbuh Bambang.
MKVPOKER - Agen Judi Poker dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
[ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]

Ketika rumah sakit tersebut tidak mengurus akreditasi atau melakukan reakreditasi, Kementerian Kesehatan RI tidak memberikan sanksi. Hanya saja langsung diputus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan.
"Secara regulasi tidak ada sanksi, bahwa rumah sakit tersebut melakukan perpanjangan dan operasional harus ditingkatkan," tuturnya.
Sekretaris Eksekutif KARS dr Djoti Atmodjo menambahkan, untuk memberikan kemudahan kepada rumah sakit dalam mendapatkan izin operasional, tapi belum dapat daftar, tetap wajib melayani pasien JKN-KIS. Sembari mengurus akreditasi, tak ada alasan melalaikan pasien.
"Untuk mempermudah mereka mendaftar serta dapat tanggal survei, maka kami akan layani. Tidak ada alasan rumah sakit daftar akreditasi dan tidak dapat survei, apalagi melalaikan pasien," kata Djoti.
Sementara itu, BPJS Kesehatan sangat mendukung adanya regulasi ini. Karena akreditasi merupakan persyaratan kepada faskes untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Maka kami imbau kepada rumah sakit untuk melakukan pendaftaran dan melakukan reakreditasi," tegas Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr Maya A Ratih, MKes, AAK.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar