• Breaking News

    Sabtu, 31 Agustus 2019

    BPJS Kesehatan Yakinkan Kenaikan Tarif Dilakukan Bertahap hingga Desember

    https: img.okeinfo.net content 2019 08 30 481 2098783 bpjs-kesehatan-yakinkan-kenaikan-tarif-dilakukan-bertahap-hingga-desember-35AqmEu3zQ.jpg 

    Mkv Poker - KENAIKAN iuran peserta BPJS Kesehatan semakin dipastikan akan terjadi, setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR dan para menteri terkait, yang diadakan pekan ini.

    Bahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyebutkan, per 1 September 2019, tarif iuran BPJS Kesehatan mulai disesuaikan. Sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui rencana ini.

    Menanggapi pernyataan Menko Puan, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan akan diteken pada September 2019 nanti. Setelah itu tarif iuran BPJS Kesehatan peserta akan disesuaikan secara bertahap.  



    MKVPOKER - Agen Poker Online dengan menggunakan uang asli Terbaik dan Terpercaya di Indonesia.
    [ BONUS DEPOSIT 10% untuk semua member MKV POKER dengan Minimal Deposit sebesar Rp. 20.000,- ]


    Setelah itu tarif iuran BPJS Kesehatan peserta akan disesuaikan secara bertahap.

    "Menurut Saya teken pepres di September. Namun setelah itu berlaku penyesuaian tarif untuk peserta PBI pada bulan Agustus-Desember 2019," ucap Iqbal.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dipastikan kenaikan tarif iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan bakal berlaku per 1 Januari 2020. Dia bahkan mengusulkan iuran BPJS Kesehatan bakal naik sebesar 100%. 

    Lewat usulan Sri Mulyani, iuran Mandiri kelas I yang semula Rp80 ribu, naik menjadi Rp160 ribu per peserta. Untuk iuran kelas II naik dari Rp59 ribu, menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. 

    Selain itu, iuran kelas III naik dari Rp25.500, menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. "Keputusan besaran iuran sudah diutarakan oleh Sri Mulyani. Kami mengikuti saja," terang Iqbal. 

    Sebelumnya, dibeberkan pula alasan mengapa iuran peserta BPJS Kesehatan harus naik. Salah satunya yakni menjadi upaya pemerintah dalam menekan angka defisit BPJS Kesehatan. 

    Sebelumnya, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori mengatakan, saat tarif iuran BPJS Kesehatan sudah naik, tak menutup kemungkinan berdampak baik pada pelayanan kesehatan. Seluruh fasilitas kesehatan akan mengubah sistemnya, sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan yang dibuat.




    Posted By : Mkv Poker
    Wechat : mkvplay
    Line : mkvplay
    WA : +855-96-3731-855



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar